Sementara itu Koordinator Al Mumtaz, Ustadz Hilmi Afwan menyambut baik berkaitan dengan desakan pembongkaran bangunan eks Terminal Cilembang itu.
Pasalnya bangunan-bangunan di eks terminal itu dijadikan tempat maksiat mulai dari jual beli minuman keras, protitusi, perjudian dan lainnya.
"Dan temuan itu sudah berjalan beberapa tahun," tutur dia.
Untuk temuan minuman keras ini, di lokasi itu tidak hanya skala kecil saja, bahkan bangunan itu dijadikan gudang penyimpanan minuman keras.
"Itu (gudang minuman keras) ditemukan saat razia dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Dan miras ini ditemukan sudah berkali-kali bahkan skala besar," tambah dia.
Tidak sampai di situ, dalam waktu dekat ini juga ditemukan bahwa di bangunan eks Terminal Cilembang tersebut dijadikan tempat beternak anjing, bahkan sampai jual beli daging anjing.
"Kami pernah melihat ada pembeli daging anjing di sana, bahkan saat itu tengah disembelih. Yang lebih parahnya ada jual beli darah anjing di sana. Katanya darah tersebut digunakan untuk campuran minuman keras," jelas Ustadz Hilmi.
Tak sampai di situ, untuk prostitusi tidak hanya wanita malam. Di lokasi tersebut juga ada transaksi sesama jenis seperti gay atau LGBT dan lainnya. "Itu kan kondisinya sudah betul-betul negatif, bahkan menjadi pusatnya," tukas dia.
Dengan temuan-temuan itu, pihaknya sebagai masyarakat Kota Tasikmalaya sepakat dan mendukung terhadap desakan Forum Pimpinan Ormas Islam Kabupaten Tasikmalaya mendesak pembongkaran bangunan di eks Terminal Cilembang.
Bahkan ormas islam di Kabupaten Tasikmalaya sudah mendesak juga dengan jeda waktu sampai tanggal 10 November 2023.
"Kalau memang pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tidak mampu kami masyarakat Kota Tasikmalaya siap turun dan membantu melakukan pembongkaran itu," pungkasnya.