9 Rekomendasi Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023, Sah Istitha’ah Jadi Syarat Pelunasan Biaya Haji
YOGYAKARTA, RADARTASIK.COM – Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023 menghasilkan 9 rekomendasi terkait penyelenggaraan haji tahun 2024.
Sebanyak 9 rekomendasi Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023 meliputi pembinaan, pelayanan dan pelindungan kepada jemaah haji agar dapat melaksanakan ibadah haji dengan nyaman, aman, lancar dan terhindar dari mudarat.
Rekomendasi tersebut ditandatangani dan dibacakan sebelum upacara penutupan mudzakarah yang dihadiri perwakilan ormas Islam, Kanwil Kemenag dari berbagai provinsi, asosiasi KBIHU dan Unit Pelaksana Teknis Asrama Haji dari berbagai daerah di Yogyakarta, Selasa 24 Oktober 2023.
BACA JUGA: Redmi Note 13 Pro Max HP Spek Dewa Apa Boleh Semurah ini? Berikut Spesifikasi dan Harganya
BACA JUGA: 16.000 Orang Miskin Abal-Abal Bikin Malu Kota Tasikmalaya, Begini Tindakan Cheka Virgowansyah
Rekomendasi mudzakarah dibacakan KH Afifuddin Haritsah didampingi perwakilan peserta lain di antaranya Slamet (Kemenag), KH Miftah Faqih (PBNU), Syakir Jamaluddin (Muhammadiyah), Muhammad Imran (Kemenkes), Sunidja (FK KBIHU) dan Farid al-Jawi (Asosiasi PPIU/PIHK).
Dalam keterangan tertulis Kemenag disebutkan pasca pembacaan 9 rekomendasi mudzakarah perhajian, Direktur Bina Haji dan Umrah Kementerian Agama Arsad Hidayat menyampaikan terima kasih kepada peserta Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023 atas atas rekomendasi dan masukan yang diberikannya.
Arsad Hidayat menekankan istitha’ah kesehatan harus menjadi perhatian bersama jemaah haji. Karena itu Kemenag akan melakukan pemeriksaan kesehatan jemaah haji lebih awal.
Setelah pemeriksaan kesehatan barulah calon jemaah haji diperbolehkan atau tidak untuk melakukan pelunasan biaya haji. Arsad Hidayat menegaskan istitha’ah kesehatan harga yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.
BACA JUGA: Tol Getaci Bikin Risau Cheka Ada Solusi Geopark Galunggung Tapi Butuh Dana Fantastis!
Dia berharap, November 2023 pelaksanaan screening kesehatan jemaah haji sudah mulai dapat dilakukan sehingga jemaah memiliki waktu yang lebih panjang.
Menurutnya, lebih cepat lebih baik karena akan memberi peluang jemaah melakukan pemulihan ketika terdeteksi sakit saat pemeriksaan tahap pertama.