TERBARU Resmi Tol Getaci Dilelang Awal November 2023, Nilai Investasi Rp 37,147 Triliun, Baru Sampai Ciamis

Kamis 19-10-2023,19:16 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

TERBARU Resmi Tol Getaci Dilelang Awal November 2023, Nilai Investasi Rp 37,147 Triliun, Baru Sampai Ciamis

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara resmi mengumumkan Tol Getaci dilelang awal November 2023.

Panitia Pelelangan Jalan Tol Getaci mengumumkan prakualifikasi lelang Tol Getaci (Gedebage - Tasikmalaya - Ciamis) pada Kamis 19 Oktober 2023.

Dalam pengumuman itu disebutkan BPJT Kementerian PUPR akan melaksanakan prakualifikasi proyek pengusahaan Jalan Tol Getcai sepanjang 108,30 km.

BACA JUGA: Diklaim Sebagai HP Spek Dewa Redmi Note 13 Pro Max dengan Harga Terjangkau yang Layak Dibeli? Ini Alasannya

BACA JUGA: Syahdu, Doa Bobotoh untuk Persib Setelah Tyronne del Pino Bergabung Menggetarkan Hati

Dasar hukum kerja samanya adalah Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 dan perubahannya, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 dan perubahannya, Peraturan Presiden 38 Tahun 2015 dan peraturan terkait lainnya.

Perkiraan nilai investasi Jalan Tol Getaci Rp 37,147 triliun. Lingkup proyek adalah melakukan pendanaan, perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian dan pemeliharaan untuk keseluruhan jalan tol.

Bentuk kerja samanya adalah bangun, guna, serah, tanpa dukungan pemerintah.

Proses prakualifikasi akan dilakukan secara elektronik alias daring. Peminat dapat melakukan pendaftaran pada jam kerja pukul 08.00 - 16.00 WIB mulai Jumat, 20 Oktober 2023 hingga Senin 4 Desember 2023 pada website https://bpjt.pu.go.id/invest_reg_gaetacim.

BACA JUGA: Kursi Ketua dan Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya Masih Kosong, Pengawasan Tahapan Pemilu 2024 Diperketat

BACA JUGA: Pulih dari Cedera, Dua Pemain Andalan Borneo FC Berpeluang Diturunkan Saat Lawan Persib

Panitia Pelelangan Jalan Tol Gedebage - Tasikmalaya - Ciamis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Email: lelangjalantol@pu.go.id

Seluruh badan usaha baik badan usaha tunggal maupun berbentuk konsorsium dibolehkan untuk mendaftar.

Pendaftaran prakualifikasi hanya dapat dilakukan oleh direktur utama perusahaan atau pihak yang dikuasakan oleh direktur utama dengan melampirkan surat kuasa.

Kategori :