Selama 2 tahun, Danu menyembunyikan kejahatannya, namun akhirnya dia menyerahkan diri ke polisi karena tekanan dari pelaku lain.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang berawal dari ditemukannya mayat ibu dan anak di bagasi Alphard.
Mayat ibu dan anak di Alphard ini ditemukan warga di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu 18 Agustus 2021.
Danu yang menyerahkan diri ke polisi mengaku terlibat langsung dalam pembuhunan ibu dan anak di Subang itu.
BACA JUGA: Sekjen PBB: Pemboman Rumah Sakit Al-Ahli di Jalur Gaza oleh Israel Mengerikan
Polda Jabar kemudian menetapkan Danu sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.
Achmad Taufan, kuasa hukum Danu menjelaskan, kilennya telah menceritakan semua kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.
Disebutkan Achmad Taufan, Danu bukan tersangka satu-satunya dalam kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Danu tidak melakukan pembunuhan sendiri karena ada beberapa tersangka lainnya.
Menurut Achmad Taufan, kliennya selama 2 tahun mendapatkan tekanan dari para tersangka lainnya.
Setelah menyerahkan diri dan menceritakan semuanya ke polisi, kata Achmad Taufan, Danu terlihat lebih tenang.
"Kawal terus kasus ini yang sudah terang benderang, jangan sampai ada intervensi-intervensi lagi dan terkontaminasi sehingga kasus ini akan panjang lagi,” kata dia.
“Jangan sampai pengorbanan Danu membongkar kasus ini jadi sia-sia, teruslah kita kawal sama-sama dan kita dukung kepolisian agar kasus ini bisa segera diselesaikan oleh polisi dan segera disidangkan oleh pengadilan," ujarnya.
Sementara itu pihak keluarga sempat menduga Danu terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, sebelum Danu menyerahkan diri pada pihak kepolisan.
Seperti diketahui bahwa Danu adalah staf di yayasan tempat ibu dan anak yang menjadi korban pembunuhan tersebut hingga akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Danu disebutkan sempat menguras bak mandi di lokasi penemuan jasad Tuti dan Amalia.