Sementara Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menerangkan kasus dugaan penganiayaan yang menyeret Joko Santoso telah dihentikan sementara.
Untuk memastikan apakah terlapor terdaftar sebagai calon legislatif (caleg) atau tidak, penyidik saat ini berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang.
”Penyidik sedang berkoordinasi dengan KPU apakah yang bersangkutan ini terdaftar sebagai caleg. Jika tidak, kasus ini akan dilanjutkan,” kata Stefanus Satake.