rice cooker gratis, tidak boleh diperjualbelikan juga tidak boleh dipindahtangankan, karena menjadi barang hibah dari negara.
Rice cooker gratis yang akan dibagikan terdiri dari satu sel alat masak berbasis listrik, buku petunjuk, kartu garansi, brosur yang berisi rekomendasi dan cara pemakaian.
Rice cooker gratis yang akan dibagikan memiliki fungsi untuk menanak nasi, menghangatkan makanan, mengukus makanan.
Kapasitas rice cooker gratis yang akan dibagikan adalah, kapasitas 1,8 liter sampai denagn 2,2 liter; kemudian akan diberi stiker hibah dari Kementerian ESDM, terdapat label SNI atau produk sudah ber-SNI, mencantumkan label tanda hemat energi.
BACA JUGA:Apresiasi Nasabah, BRI Bagi Hadiah Undian Promo di Pasar Tanah Abang
Rice cooker gratis yang akan dibagikan ini merupakan hibah sehingga masyarakat yang mendapatkan tida boleh memperjualbelikan atau memindahtangankan pada pihak lain.
Rice cooker gratis ini harus betul-betul digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bisa memasak menggunakan alat memasak berbasis listrik, juga menggunakan peralatan yang berbasis listrik.