Karena ini berasnya bagus sekali. Wangi. Walaupun harga beras Rp 10.500, tetapi bera itu bagus sekali nggak kalah dari beras premium.
Jadi, tambah dia, disinyalir ada yang membeli banyak kemudian dioplos. Mereka jual lagi. ”Kan kasihan merugikan yang lainnya,” tegas dia.
Selain itu, upaya ini dilakukan untuk memastikan stok beras yang dikelola pemerintah tetap aman.
Selain larangan beli beras di atas 10 kg per konsumen per hari, pemerintah mengatur penjualan beras di platform e-commerce yaitu harus dengan harga tertinggi sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi).
BACA JUGA: Langsung Cair DANA PayLater Pinjaman Cepat Limit Rp10 Juta Cukup dengan KTP dan No HP
Sementara terkait pemantauan distribusi beras, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri memonitor harga bahan pokok beras di pasaran.
Monitoring ini dilakukan guna mencegah penimbunan bahan pokok oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kasatgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan untuk langkah-langkah dari Satgas Pangan Polri sendiri dalam menjaga stabilitas harga beras yakni dengan melakukan pendampingan, pengawasan proses pendistribusian program beras SPHP (Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan).
Dia mengatakan kegiatan monitoring itu juga dilakukan untuk mengantisipasi terhambatnya proses jalur distribusi beras ke masyarakat.
BACA JUGA: Boa Hancock, Ratu Bajak Laut yang Mencintai Luffy karena Tak Terpengaruh Pesonannya dalam One Piece
”Serta memonitor gudang-gudang penyimpanan beras sebagai bentuk antisipasi terjadinya penimbunan oleh spekulan dan tindakan-tindakan lain yang dapat menyebabkan terhambatnya proses jalur distribusi beras ke masyarakat,” ujar dia kepada awak media, Jakarta, Jumat, 6 Oktober 2023.
Whisnu mengatakan saat ini stok indikatif cadangan beras pemerintah (CBP) berdasarkan data Bulog sebanyak 1.7 juta ton.
Ditanggal 4 Oktober 2023 sudah dilakukan pembongkaran sebanyak 27.000 ton terhadap beras impor yang berasal Vietnam yang menjadi tindak lanjut impor beras oleh pemerintah di tahun 2023 dengan total 2 juta ton.
Whisnu memaparkan Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) beras di tiga zona di Indonesia.
Terkait penegakkan hukum komoditi beras, dia menjelaskan, Satgas Pangan Polri sejak Januari sampai dengan Oktober 2023 sudah memproses sebanyak 10 laporan polisi (LP).