Kisah Cinta Bule Amerika dengan Gadis Kota Banjar, Ini Syarat Jika Ingin Nikah Beda Negara
KOTA BANJAR, RADARTASIK.COM - Kisah cinta bule Amerika bernama Arthur LW dengan Siti Bashiroh, gadis Kota Banjar menarik perhatian masyarakat.
Pasalnya, pernikahan bule Amerika dengan gadis Kota Banjar tersebut sempat membuat heboh masyarakat Kota Banjar sepekan lebih.
Biasanya pernikahan yang digelar oleh masyarakat Indonesia masih satu negara, meski berbeda daerah dan wilayah.
Namun apa jadinya jika pernikahan dilakukan dengan dua negara berbeda, seperti bule Amerika bernama Arthur dengan Siti Bashiroh gadis Kota Banjar.
Tentu persyaratan nikah beda negara atau dengan warga negara asing (WNA) sangat berbeda, dari persyaratan nikah WNI pada umumnya.
Kepala KUA Kecamatan Purwaharja Towilatun SAg mengatakan adapun persyaratan nikah yang harus dipenuhi oleh warga asing jika ingin menikah dengan WNI.
"Salah satu syaratnya yaitu harus ada surat keterangan yang dikeluarkan dari Kedutaan Besar negara bersangkutan," ucapnya Rabu 04 Oktober 2023.
BACA JUGA:Isu Overheating iPhone 15 Pro Begini Tanggapan Apple Untuk Mengatasinya
Selain itu, persyaratan nikah lainnya yang harus dipenuhi calon pengantin oleh warga asing tidak jauh berbeda dengan WNI.
Dokumen yang harus dipersiapkan sebagai syarat nikah oleh WNA adalah:
1. Certificate of No Impediment (CNI) atau surat single yaitu surat keterangan yang menyatakan bisa menikah dan akan menikah dengan WNI.
Surat tersebut dikeluarkan oleh instansi berwenang di negaranya, seperti Kedutaan Besar (Kedubes).
BACA JUGA:SEJARAH! Mobil Suzuki Terjual 80 Juta Unit, Alto Sumbang 20%