Kasus Bullying di Kabupaten Tasikmalaya Tinggi, Umumnya Dipicu Konflik Pelajar
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya mencatat sebanyak 24 kasus perundungan atau bullying terjadi selama tahun 2023.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengungkapkan bahwa KPAID telah mengatasi 24 kasus bullying di Kabupaten Tasikmalaya, termasuk dua kasus yang mengakibatkan kematian.
"Dua dari korban meninggal dunia terjadi pada tahun 2019 dan 2022, salah satunya adalah korban persetubuhan hewan," ujarnya kepada radartasik.com, Rabu 4 September 2023.
Dari 24 kasus tersebut, terang dia, kebanyakan terjadi pada siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan menggunakan kekerasan fisik sebagai metodenya.
"Bullying ini umumnya dipicu oleh konflik di antara pelajar," tambahnya.
Dengan lonjakan kasus bullying yang mencemaskan di Kabupaten Tasikmalaya, KPAID terus melakukan sosialisasi di setiap tingkatan sekolah, mulai dari SD, SMP, hingga SMA.
"KPAID juga telah menjalin kerjasama dengan sekolah-sekolah melalui MOU kemitraan," ungkap Ato.
BACA JUGA:BRI Optimis Net Zero Emission Indonesia 2060 Tercapai dengan Kolaborasi
Wakapolres Tasikmalaya, Kompol Shohet, menjelaskan bahwa Polres Tasikmalaya, melalui Satuan Binmas, aktif dalam upaya mencegah bullying di kalangan pelajar.
Sosialisasi dan imbauan dilakukan secara rutin, bahkan dalam upacara setiap Senin di sekolah-sekolah.
"Satuan Binmas berfungsi aktif dalam menyampaikan informasi dan imbauan ke sekolah-sekolah," tutur Shohet.
Selain itu, anggota Babinkamtibmas juga terlibat langsung dalam sosialisasi kepada masyarakat di wilayahnya. Mereka juga berkoordinasi dengan guru-guru untuk memperhatikan dan mengedukasi siswa tentang perundungan.