RADARTASIK.COM - Pemerintah Indonesia kembali memberikan kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di bulan Oktober tahun ini.
Dari 2 Oktober hingga 31 Oktober 2023, tujuh bantuan sosial (Bansos) siap dicairkan, membawa kebahagiaan kepada ribuan keluarga di seluruh negeri.
Dalam upaya meringankan beban ekonomi, Presiden RI, Joko Widodo, telah memberikan persetujuan untuk pencairan bansos ini.
BACA JUGA:Jose Mourinho: Untung Lukaku Terus Mencetak Gol, Jika Tidak Saya yang Disalahkan
1. Bansos PKH Tahap 4 Bantuan Tunai untuk Semua Kalangan
Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bentuk bansos tunai yang diberikan secara reguler oleh Kementerian Sosial.
Pada bulan Oktober ini, bantuan PKH tahap 4 akan disalurkan melalui bank-bank Himbara seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan Bank BSI.
Jumlah bantuan bervariasi, mulai dari Rp150.000 untuk pelajar SD hingga Rp500.000 untuk ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun.
BACA JUGA:KUR BRI 2023, Pinjaman untuk Modal Usaha dengan Bunga Rendah Tanpa Jaminan
2. Bansos BPNT Tahap 5 Dukungan Tambahan untuk KPM
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga akan dicairkan pada tahap 5 periode bulan September-Oktober.
Para KPM akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, total Rp400.000 selama dua bulan.
3. BLT Kemiskinan Ekstrem: Mengentaskan Kekurangan Ekonomi
Bansos Langsung Tunai (BLT) Kemiskinan Ekstrem memberikan bantuan sebesar Rp300.000 untuk bulan Oktober, menyusul pencairan tertunda bulan Juli, Agustus, dan September sebesar Rp900.000.