Persyaratan Penggunaan Dana KUR BRI 2023 bagi Pelaku UMKM
RADARTASIK.COM - Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2023 adalah program pemerintah yang bertujuan untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dana KUR ini disalurkan melalui lembaga keuangan dengan skema penjaminan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 270 triliun untuk tahun 2023.
Program ini terdiri dari tiga jenis, yaitu KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR TKI, yang semua bertujuan untuk mendukung perkembangan usaha UMKM.
BACA JUGA:AC Milan vs Lazio: Stefano Pioli Pertimbangkan Bermain dengan Formasi 4-2-3-1
Peminjam dapat mengajukan pinjaman mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 100 juta, dengan suku bunga yang bersahabat.
Suku bunga untuk pinjaman di bawah Rp 10 juta hanya 3 persen per tahun, sedangkan untuk pinjaman antara Rp 10 juta hingga Rp 50 juta, suku bunganya adalah 6 persen per tahun.
Syarat pengajuan KUR BRI 2023 termasuk memiliki usaha produktif yang berjalan minimal enam bulan. Calon debitur dapat mengajukan permohonan secara online melalui kur.bri.co.id atau secara langsung ke Bank BRI terdekat.
Untuk jenis KUR dengan jumlah di atas Rp 100 juta, debitur wajib memberikan agunan seperti sertifikat tanah atau bangunan, dokumen kepemilikan kendaraan bermotor, dan lainnya.
Berikut adalah persyaratan untuk ketiga jenis KUR BRI bagi calon debitur:
KUR Mikro BRI
1. Individu yang menjalankan usaha produktif yang layak.
2. Sudah menjalankan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
BACA JUGA:La Gazzetta Sarankan Yacine Adli Jadi Starter Saat AC Milan Jamu Lazio Malam Ini Pukul 23.00 WIB