Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan untuk Perumahan, Ini Syarat dan Cara Pengajuan Secara Online

Rabu 27-09-2023,15:52 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

Inilah syarat pinjaman BPJS Ketenagakerjaan antara lain:

- Pinjaman ini untuk rumah tapak atau rumah susun

- KPR maksimal Rp500.000.000

- Jangka waktu kredit maksimal 30 tahun

- Syarat ini termasuk pengalihan KPR umum menjadi KPR MLT (overkredit)

- Pemohon kredit merupakan peserta BP Jamsostek selama minimal 1 tahun

- Perusahaan tempat pemohon kredit bekerja tertib administrasi kepesertaan dan iuran

BACA JUGA: ASEAN PR Nobatkan BRI Sebagai ’Best Government Public Relations in Indonesia’, Buah Kehumasan yang Efektif

- Pemohon kredit belum memiliki rumah sendiri dibuktikan dengan surat bermaterai

- Pemohon kredit terdaftar minimal 3 program (JHT, JKK, JKM) dan aktif membayar iuran.

- Pemohon kredit bukan perusahaan daftar sebagian (PDS) upah, tenaga kerja dan program

- Pemohon kredit telah mendapat persetujuan dari kantor cabang BP Jamsostek terkait persyaratan kepesertaan yang dibuktikan sengan formulir rekomendasi

- Pemohon kredit yang istri atau suami yang juga peserta BP Jamsostek hanya diperbolehkan mengajukan 1 KPR.

- Pemohon kredit harus memenuhi syarat dan ketentuan terkait dengan KPR yang berlaku pada bank penyalur dan ketentuan dari otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan

Kategori :