Pinjaman KUR BRI 2023: Rp 50 Juta dengan Bunga 6 Persen Setahun
RADARTASIK.COM - Sejak dibukanya program KUR BRI 2023 pada tanggal 6 Maret 2023 lalu, banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencari informasi tentang persyaratan dan prosedur pengajuan KUR BRI 2023.
KUR BRI 2023 adalah program peminjaman uang yang disediakan oleh Bank BRI khusus untuk pelaku UMKM, dengan tujuan mendukung pertumbuhan ekonomi negara.
Para pelaku UMKM yang mengajukan KUR BRI 2023 akan menerima subsidi bunga dari pemerintah.
BACA JUGA:Cinta Sesaat Gadis Belia di Kota Tasik, Berujung Maut di Tangan Pelanggan Online
Pada tahun 2023, BRI telah mengalokasikan dana sebesar Rp 270 triliun untuk program KUR BRI 2023. Pada tahap pertama, yang dimulai pada Maret 2023, sekitar Rp 12 triliun telah disalurkan.
Jika Anda telah mengajukan permohonan KUR BRI pada bulan Maret 2023 tetapi kuota penerimaan telah terpenuhi, Anda dapat mengajukannya lagi pada bulan ini.
Penting untuk dicatat bahwa bagi pelaku UMKM yang mengajukan pinjaman sebesar Rp 50 juta, suku bunga yang akan dikenakan adalah sebesar 6 persen per tahun.
Namun, jika Anda telah mengajukan lebih dari satu kali, suku bunga akan naik menjadi 7 persen per tahun.
BACA JUGA:Kiat Sukses Memenuhi Persyaratan Pinjaman KUR BRI 2023 Beserta Bocoran Pertanyaan
Demikian juga, jika Anda telah mengajukan KUR BRI lebih dari dua kali, suku bunga yang dikenakan akan menjadi 8 persen per tahun.
Peraturan mengenai suku bunga KUR BRI 2023 ini mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Nomor 1 Tahun 2023 tentang penyaluran KUR tahun 2023.
Berikut adalah syarat pengajuan KUR BRI 2023 dengan plafon Rp 50 juta:
a. Belum pernah menerima kredit atau pembiayaan untuk investasi atau modal kerja komersial, kecuali:
BACA JUGA:Temui Gerry Cardinale, Sinyal Zlatan Ibrahimovic Kembali ke AC Milan Semakin Dekat