Proses penerimaan bantuan beras sudah jelas dan akan dilakukan melalui Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Dinas Sosial.
"Semua detail ini telah diatur dan dijelaskan oleh Dinas Sosial," pungkasnya.
Proses penerimaan bantuan beras sudah jelas dan akan dilakukan melalui Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Dinas Sosial.
"Semua detail ini telah diatur dan dijelaskan oleh Dinas Sosial," pungkasnya.