DPRD Kabupaten Tasikmalaya Fasilitasi Kesejahteraan Guru PAI

Rabu 20-09-2023,15:47 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

DPRD Kabupaten Tasikmalaya Fasilitasi Kesejahteraan Guru PAI

SINGAPARNA, RADARTASIK.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya menerima audiensi dari Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kabupaten Tasikmalaya, Rabu 20 September 2023.

Pertemuan yang digelar di ruang rapat 2 DPRD Kabupaten Tasikmalaya tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV H Sya’ban Hilal dan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Fahmi Muzaki ST.

Tampak hadir juga Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Tasikmalaya Arif Yuliana Hakim dan Kabid Suherman.

BACA JUGA: WADUH! BCA Tutup Otomatis Rekening Nasabahnya Berlaku 1 November 2023, Berikut Aturan Barunya

Dalam audiensi para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) menyampaikan aspirasi terkait kesejahteraan mereka.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya H Sya’ban Hilal mengatakan dalam audiensi ini, para guru PAI menyampaikan terkait kesejahteraan bagi yang telah lulus mengikuti pre-test Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan yang belum PPG.


Kemudian, guru PAI yang siap sertifikasi dari mulai jenjang TK, SD, SMP, SMA dan SMK yang berjumlah 766 orang memerlukan biaya perkuliahan Rp 5 juta per orang, biaya prepare, monitoring dan biaya evaluasi lain.

"Kami Komisi IV akan menginventarisir dan mewadahi aspirasi dan usulan-usulan dari para guru PAI dan mudah-mudahan bisa terakomodir dalam APBD tahun yang akan datang," ungkap dia kepada radartasik.com.

BACA JUGA: Derby Jatim, Ini Tekad Pelatih Persebaya Jelang Menghadapi Arema FC: Ingin Menyenangkan Bonek

Dia menyebutkan kesimpulan dari hasil audiensi, AGPAII Kabupaten Tasikmalaya disarankan untuk membuat surat permohonan hibah kepada Bupati Tasikmalaya. 

"Kemudian dibuat tembusan kepada DPRD. Selanjutnya Komisi IV akan menyampaikan hasil audiensi ini kepada pimpinan. Sebagai wakil rakyat akan memfasilitasi aspirasi masyarakat," kata dia. 

Pada intinya, kata dia, aspirasi yang disampaikan oleh AGPAII terkait kesejahteraan dan peningkatan kompetensi SDM guru PAI yang membutuhkan dukungan anggaran. 

"Guru agama dalam pembinaan kompetensi dan profesionalisme nya ada di Kemenag akan tetapi dalam kaitan kenaikan sertifikasi, kepangkatan dan gaji kewajibannya ada di pemda," terang dia.

Kategori :