Pembunuhan Wanita Muda di Kamar Kosan Tasikmalaya Berawal dari Prostitusi Online
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Kasus wanita muda yang ditemukan tewas di kamar kosan Kampung Gunung Ceuri, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya pada 16 Agustus 2023 lalu berhasil diungkap Polisi.
Polres Tasikmalaya Kota menciduk pelakunya, seorang pria inisial RM (29), warga Dusun Pasar Saptu, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis. Pelaku sempat buron sekitar satu bulan.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, setelah melakukan penyelidikan, Polisi berhasil menciduk pelaku pembunuhan tersebut di daerah Lakbok, Kabupaten Ciamis, Minggu 17 September 2023 lalu.
BACA JUGA:WADUH! BCA Tutup Otomatis Rekening Nasabahnya Berlaku 1 November 2023, Berikut Aturan Barunya
"Tersangka RM membekap mulut serta hidung korban dengan menggunakan telapak tangan kanannya. Kemudian pelaku memiting leher korban dengan menggunakan lengan kanannya, sampai korban lemas serta tidak sadarkan diri hingga meninggal dunia," ujar Zainal kepada radartasik.com, Rabu 20 September 2023.
Terang dia, kasus ini bermula saat tersangka melakukan prostitusi online menggunakan hapenya dalam sebuah aplikasi. Kemudian, tersangka dan korban bertransaksi di aplikasi itu.
"Korban ternyata masih di bawah umur. Masih berusia 16 tahun. Mereka komitmen di aplikasi itu dan bertemu di lokasi kejadian. Dalam percakapan itu korban menyetujui melayani tersangka dengan bayaran Rp 200 ribu," terangnya.
Beber Kapolres, korban menggunakan aplikasi itu memakai hape temannya. Kemudian setelah sepakat dengan tersangka, mereka bertemu di kamar kosan yang jadi tempat perkara.
BACA JUGA:Membela Persib, Kondisi Mantan Timnas Brasil Membaik, Yakin Main Lawan Bhayangkara FC?
"Saat di dalam kamar itu, korban ternyata enggan melayani nafsu birahi tersangka (persetubuhan, Red) dan hanya memegang kemaluan tersangka. Tersangka pun tak puas," bebernya.
BACA JUGA:Duet Marc Klok-Levy Madinda Ibarat Firman Utina-Makan Konate, Bobobotoh Yakin Musim Ini Persib Juara
Kemudian, tambah Kapolres, tersangka pun marah karena tak puas. Nafsu birahinya tak dilayani korban karena tidak mau. Lalu tersangka minta uangnya dikembalikan Rp 100 ribu.
"Korban pun tak mau mengembalikan uang itu. Lalu tersangka melakukan aksi membekap mulut serta hidung korban dengan menggunakan telapak tangan kanannya. Kemudian pelaku memiting leher korban dengan menggunakan lengan kanannya, sampai korban lemas sekitar 5 menit," tambahnya.
Setelah melihat korban yang sudah tak sadarkan diri, tersangka memeriksa keadaannya dengan cermat. Lalu kabur menaiki motornya.