CAIRRRR Rp7 Juta dari Subsidi Motor Listrik, Caranya Gampang Banget!

Sabtu 16-09-2023,07:59 WIB
Reporter : Tina Agustina
Editor : Tina Agustina

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan Pemerintah akan menanggung potongan harga atas pembelian motor listrik oleh masyarakat kepada perusahaan industri. Penjelasan ini diberikan di Jakarta pada tanggal 29 Agustus 2023.

Dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 (Permenperin 21/2023), disebutkan bahwa program bantuan ini berlaku untuk satu kali pembelian KBL Berbasis Baterai Roda Dua yang dilakukan oleh setiap individu dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang sama.

Oleh karena itu, syarat bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program bantuan pemerintah ini adalah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 17 tahun dan memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Setiap NIK KTP dapat digunakan untuk membeli satu unit motor listrik.

Permenperin 21/2023 juga menegaskan bahwa dalam proses pembelian KBL Berbasis Baterai Roda Dua, dealer wajib melakukan pemeriksaan kecocokan data pembeli berdasarkan NIK.

BACA JUGA:DIJAMIN UNTUNG Jika Pengguna OVO Upgrade Klasifikasi Akun ke OVO Premier, Buktinya Bisa Transfer Saldo OVO

Data tersebut harus terintegrasi dengan data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri melalui sistem informasi yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian.

Sistem informasi ini dikenal dengan nama Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa).

Kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk pembelian motor listrik baru, tetapi juga untuk masyarakat yang ingin mengkonversi sepeda motor lama mereka menjadi motor listrik.

Syaratnya adalah usia sepeda motor tersebut tidak boleh lebih dari 10 tahun. Sebelumnya, kondisi sepeda motor akan diperiksa oleh Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor, Kementerian Perhubungan.

BACA JUGA:PROMO HAPPY Dapatkan Saldo OVO Gratis Hingga Rp34 Ribu dari Merchant Partner Alfagift, Simak Cara Dapatkannya

Daftar Harga Motor Listrik Bersubsidi dari Berbagai Merek

Semua warga negara Indonesia (WNI) berhak untuk mendapatkan kesempatan untuk subsidi motor listrik.

Syaratnya hanya satu yaitu memiliki Kartu Tnda Penduduk (KTP). Satu KTP yang digunakan untuk membeli motor listrik maka akan mendapatkan subsidi.

Ada beberapa merek motor listrik yang sudah masuk ke Indonesia. Daftar harga motor listrik bersubsidi dari berbagi merek dari yang termurah hingga termahal adalah:

BACA JUGA:PROMO HAPPY Dapatkan Saldo OVO Gratis Hingga Rp34 Ribu dari Merchant Partner Alfagift, Simak Cara Dapatkannya

Daftar harga motor listrik merek Smoot:

Kategori :