CAIRRRR Rp7 Juta dari Subsidi Motor Listrik, Caranya Gampang Banget!

Sabtu 16-09-2023,07:59 WIB
Reporter : Tina Agustina
Editor : Tina Agustina

CAIRRRR Rp7 Juta dari Subsidi Motor Listrik, Caranya Gampang Banget!

RADARTASIK.COM - Mau dapat Rp7 juta dari subsidi motor listrik? Caranya gampang banget dan dijamin cair tanda ada syarat apa pun.

Semua orang bisa mengajukan subsidi Rp7 juta dari subsidi motor listrik.

Melalui Peraturan Menteri Perindustrian nomor 21 tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin nomor 6 tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

BACA JUGA:Cara Mudah Mengajukan Pinjaman KUR BRI 2023 Secara Online, Bisa Sambil Rebahan Loh

Bila sebelumnya pemerintah mengharuskan penerima subsidi adalah penerima kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, serta penerima subsidi listrik hingga 900 volt ampere.

Namun, pemerintah akhirnya merevisi persyaratan soal motor listrik subsidi., menjadi untuk semua orang yang mau membeli motor listrik.

Cara pengajuan Rp7 juta dari subsidi motor listrik, gampang banget, yaitu:

1. Kunjungi dealer motor listrik terdekat;

BACA JUGA:Duh! Ada Kabar Buruk Soal Ciro Alves di Persib, Bojan Hodak Tengah Cari Jalan Keluarnya

2. Tunjukan identitas KTP untuk dicek NIK dan diverifikasi;

3. Bila berhak mendapatkan bantuan, maka harga akan langsung dipotong sebesar Rp7 juta;

4. Dealer akan melakukan klaim insentif bank anggota Himbara setelah input data sesuai prosedur.

Melalui program bantuan pemerintah ini, masyarakat akan mendapatkan potongan harga sebesar Rp7 juta untuk setiap pembelian satu unit KBL Berbasis Baterai Roda Dua. 

BACA JUGA:WAH BENER, Jika Belanja Pengguna OVO Premier Bisa Dapat Diskon Potongan Harga, Yuk Serbu!

Kategori :