Usia 18 Tahun Bisa Ajukan Kredit Usaha Rakyat? Penuhi Syarat Berikut Ya!
RADARTASIK.COM - Buat kamu yang baru berusia 18 tahun, sebetulnya sudah bisa ikut mengajukan kredit Usaha Rakyat atau KUR. Namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Bagi warga negara Indonesia yang masih berusia 18 tahun bisa jukan Kredit Usaha Rakyat bila sudah menikah.
Karena usia minimum untuk pengajuan Kredit Usaha Rakyat adalah 21 tahun dan maksimal usia 65 tahun pada saat kredit lunas.
BACA JUGA:Link Saldo DANA Kaget Terbaru! Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp 100 Ribu Hari Ini 12 September 2023
Selain itu juga kita harus bisa memenuhi beberapa persyaratan umum lainnya untuk pengajuan Kredit Usha Rakyat seperti usah ayng dibuka merupakan usaha produktif skala mikro, kecil, dan menengah. Kemudian lama usaha minimal sudah 6 bulan berjalan untuk bis mengajukan Kredit Usaha Rakyat Mikro, Kredit Usaha Rakyat Kecil dan Kredit Usaha Rakyat khusus.
Salah satu bank yang enya luarkan kredit usaha rakyat adalah bank bjb.
Ada beberapa persyaratan yang dipenuhi untuk mengajukan Kredit Usaha Rakyat ke bank bjb.
Untuk pengajuan perorangan cukup menyerahkan foto copy e-KTP bersama dengan pasangan, salinan NPWP, salinan Kartu Keluraga, salinan buku nikah, terdaftar sebagai peserta BPJS Ketengaerjaan wirausaha aktif untuk pengajuan KUR Kecil, KUR Khusus yang nilainya di atas Rp100 juta.
BACA JUGA:Tersedia KUR BRI 2023 hingga Rp 100 Juta Tanpa Jaminan, Cukup dengan KTP dan Persyaratan Ini
Buat pengajuan badan usaha, Kredit Usaha Rakyat atau KUR yang harus dipenuhi adalah copy e-KTP pengurus badan usaha, salinan e-KTP pemilik anggunan beserta pasangannya bila anggunan bukan atas nama badan usaha.
Akta pendiri badan usaha dan perubahannya. SK MenKUm dan HAM RI juga perubahannya bila ada.
Serta copy NPWP badan usaha. Brbagai dokumen usaha dan juga dokumen anggunan untuk pengajuan Kredit Usah Rakyat Kecil dan Kredit Usaha Rakya Khusus yang plafonnya di tas Rp100 juta.
Bank BJB memberikan bunga teredah 3% efektif per tahun untuk Kredit Usaha Rakyat Super Mikro yang plafon maksi hanya sampai Rp10 juta.
BACA JUGA:Kisah Inspiratif UMKM Penerima KUR yang Beromset Rp2 Miliar, Usaha Makin Melejit Modal Makin Gampang