Polres Tasikmalaya Bentuk Kampung Bebas Narkoba di 5 Kedusunan
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Polres Tasikmalaya resmi memperkenalkan Kampung Bebas Narkoba di Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 7 September 2023.
Inisiatif pembentukan kampung narkoba ini melibatkan 5 kedusunan di Desa Tenjowaringian.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Hariyanto, menyatakan bahwa Kampung Bebas Narkoba ini merupakan hasil kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba.
"Ini merupakan langkah luar biasa karena masyarakat sendiri yang ingin menjadikan kampung mereka bebas dari narkoba," ujar Kapolres.
Menurutnya, pemberantasan peredaran narkoba memiliki tiga unsur kunci. Pertama adalah peran keluarga, termasuk orang tua dan kerabat, yang saling mendukung dalam menghadapi bahaya narkoba.
Unsur kedua adalah lingkungan, mulai dari tingkat Rukun Tetangga (RT) hingga pemerintahan daerah, yang berperan dalam upaya pencegahan.
Unsur ketiga adalah aparat penegak hukum, seperti Polres Tasikmalaya, yang berperan dalam memberantas peredaran narkoba.
BACA JUGA:Nasib Febri Hariyadi di Persib Diungkap Bojan Hodak, Bagaimana dengan David da Silva?
Suhardi menjelaskan bahwa narkoba dapat merusak generasi muda jika tidak dicegah sejak dini.
"Tujuan kami adalah agar tiga unsur ini dapat berjalan bersama dengan baik untuk memberantas narkoba. Kami berharap agar kampung ini benar-benar bebas narkoba di masa depan," terangnya.
Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya, AKP Yayu Wahyudi, mengungkapkan bahwa pembentukan Kampung Narkoba bertujuan untuk mengurangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tasikmalaya, terutama di kalangan generasi muda.
Fungsi relawan yang terlibat dalam kampung ini adalah menyebarkan informasi, memberikan edukasi, serta melakukan rehabilitasi, termasuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak narkoba.
BACA JUGA:Warga Dusun Burujul dan Mahasiswa Uncip Gotong Royong Bangun Objek Wisata Bukit Pangangonan