Kepala Desa Tenjowaringian Kecamatan Salawu, Idi Abdulhadi, menggambarkan resmi diresmikannya Kampung Narkoba sebagai kebahagiaan dan hasil kerjasama semua elemen masyarakat Tenjowaringan dalam upaya menjauhkan desa mereka dari bahaya narkoba.
Idi berharap bahwa Kampung Narkoba ini akan menjadi langkah efektif dalam mencegah bahaya narkoba di Desa Tenjowaringian dan berkontribusi pada pembebasan masyarakat dari narkoba.
Sedangkan Asisten Daerah (Asada) I Setda Kabupaten Tasikmalaya, Nana Heriyana, menjelaskan bahwa kegiatan pemberantasan narkoba ini bukan hanya berlaku di satu desa saja, tetapi akan melibatkan 351 desa di seluruh Kabupaten Tasikmalaya.
Tujuannya adalah menjaga masyarakat dari peredaran dan penggunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda, yang merupakan pilar pembangunan di masa mendatang.
BACA JUGA:Ingin Cek Status Persetujuan Pinjaman KUR BRI? Berikut ini Panduannya
Dengan program Kampung Narkoba yang diperkenalkan oleh Polres Tasikmalaya ini, diharapkan akan ada tindak lanjut yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya bersama untuk memberantas peredaran narkoba.