Dilarang KKJT Ikan Marlin Raksasa Tidak Boleh Dipasang di Jembatan Wiradinata Ranggajipang Pangandaran
KOTA TASIK, RADARTASIK.COM - Ikon Ikan Marlin yang menjadi ciri khas Kabupaten Pangandaran tidak jadi dipasang di Jembatan Ranggajipang.
Pasalnya Ikan Marin berukuran raksasa tersebut memiliki bobot yang berat, sehingga dikhawatirkan akan mengganggu kontruksi Jembatan Wiradinata Ranggajipang, bila dipaksakan dipasang.
Keplaa Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Pemukiman Kabupaten Pangandaran, Ling Ling Nugraha Senjaya mengatakan bila larangan tersebut disampaikan oleh Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan atau KKJT.
BACA JUGA:Toyota Starlet Dilahirkan Kembali dengan Mesin Lebih Besar dan Teknologi Lebih Yahud
“Awalnya dua ikan Marlin raksasa itu akan di pasang di Jembatan Wiradinata Ranggajipang, tapi hasil evaluasi dari KKJT bobotnya dianggap terlalu berat, sehingga batal kami pasang di Jembatan Wiradinata Ranggajipang,” ungkapnya.
Dua Ikan Marlin raksasa tersebut kini disimpan di sekitar jembatan. Dikutip dari Radar Tasikmalaya, biaya yang dikeluarkan untuk pembuatan dua ikan Marlin raksasa tersebut adalah sebesar Rp1,8 miliar.
Namun karena adanya larangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pangandaran pun telah menghapus biaya untuk pemasangan Ikan Marlin raksasa tersebut.
Agar ikan Marlin raksasa tersebut masih dapat digunakan, pihak Pemerintah Kabupaten Pangandaran, berencana untuk membuat taman di sekitar Jembatan Wiradinata Ranggajipang.
BACA JUGA:UNTUNG Banyak Upgrade Klasifikasi Akun ke OVO Premier, Bisa Transfer Saldo OVO Hingga Tarik Tunai
Ling Ling juga menyampaikan kekhawatiran dari pihak KKJT terkait rencana pemasangan ikan Marlin raksasa di Jembatan Wiradinata Ranggajipang tersebut adalah melebihi tonase sehingga beban jembatan makin besar dan dikhawatirkan roboh karena berat dari Ikan Marlin raksasa tersebut yang statis.
“Maka dari itu kita akan buatkan taman di sekitar Jembatan Wiradinata Ranggajipang dengan memasang dua ikan Marlin tersebut,” ungkapnya lagi.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Pemukiman Kabupaten Pangandaran, Nanang Heryanto, menambahkan bahwa dua ikan Marlin rakasasa tersebut dibuat menggunakan bahan galvanis yang anti karat.
Biaya pembuatan sebesar Rp1,8 miliar untuk membuat dua ikan Marlin raksasa yang juga merupakan sebuah karya seni.
BACA JUGA:Tasyakur ke-32 Primajasa, dari Tasikmalaya Mengabdi untuk Bangsa