Sikap Dewan Komisaris KAI Atas Penangkapan DE Terduga Teroris di Bekasi oleh Densus 88
JAKARTA, RADARTASIK.COM – Dewan Komisaris KAI menyampaikan pernyataan sikap atas penangkapan DE terduga teroris di Bekasi oleh Densus 88.
Dalam keterangan tertulis, Komisaris Utama PT KAI Said Aqil Siroj menyampaikan sebagai salah satu perusahaan BUMN, PT KAI tidak akan menoleransi (menyerahkan proses hukum) terhadap salah satu oknum karyawan, terduga teroris di Bekasi.
Sebagai komut, ia memastikan PT KAI dikelola oleh insan-insan KAI dengan spirit keagamaan yang toleran, moderat dan mengimplementasi AKHLAK sebagai nilai utama perusahaan, sebagai pedoman perilaku (individu) dan bermasyarakat.
BACA JUGA: 10 ‘Harta Karun’ dari Tasikmalaya Berwujud Batu Mulia, Ada Emas Hingga Kecubung
Secara korporasi PT KAI dikelola oleh tenaga-tenaga profesional, memberi pelayanan terbaik pada masyarakat, budaya safety and security yang terukur. Karenanya, KAI merupakan salah satu BUMN berkinerja sangat baik.
Penangkapan oleh Densus 88 Antiteror Polri terhadap oknum karyawan PT KAI di Bekasi, memberi pesan serius bahwa kelompok, paham dan praktik teroris ini nyata dan dekat dengan lingkungan kita. Peringatan keras ini harus dijadikan alarm sekaligus momentum untuk bersih-bersih.
Terlebih, infiltrasi atau penyusupan ke berbagai lembaga ditengarai sudah menjadi strategi kelompok teroris, apakah Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Anshoru Daulah (JAD), secara jelas dalam berbagai jejak dan pengungkapan oleh Densus 88, terafiliasi dengan ISIS.
PT KAI akan bekerja lebih kuat lagi dengan BNPT, Densus 88 dan menyerahkan proses hukum terhadap karyawan berinisial DE, terduga teroris.
BACA JUGA: 5 Motif Batu Jasper, Harta Karun Tasikmalaya Masuk Kategori Mana?
Sebagai upaya untuk menangkal infiltrasi paham teroris, KAI yang telah bekerja sama dengan BNPT sejak 2021 akan memperkuat kembali sinergitas pencegahan paham radikal terorisme melalui program-program yang edukatif dan menjangkau seluruh leveling karyawan.
Informasi tentang terorisme harus diketahui oleh masyarakat. Pasalnya, gerakan terorisme merupakan ancaman kejahatan sistemik yang dilaksanakan secara terstruktur dan terencana.
Gerakan terorisme bergulir seiring dengan perkembangan zaman, baik dilakukan oleh individu maupun kelompok teroris dengan cara gerakan secara transparan ataupun senyap.
Skema kejahatan terorisme saat ini cukup beragam, baik dalam skala gerakan konvensional maupun digital.