Waduh! 6 Ribu Warga Kabupaten Tasikmalaya Belum Memiliki e-KTP
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya mencatat ada 6 ribu warga Kabupaten Tasikmalaya belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Artinya 6 ribu warga kebupaten Tasikmalaya belum memiliki e-KTP.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya, Dra H Wini mengutarakan, hingga saat ini setidaknya masih ada 6 ribu warga Kabupaten Tasikmalaya belum melakukan perekaman e-KTP.
"Saat ini masih ada 6 ribu warga yang belum melakukan perekaman," katanya kepada wartawan, Selasa 8 Agustus 2023.
BACA JUGA:Stefano Pioli: 15 Hari Sebelum Meninggal, Silvio Berlusconi Sarankan AC Milan Bermain Menyerang
Terang dia, jumlah warga yang belum memiliki e-KTP tersebut terus menurun setiap tahunnya. Hal itu setelah adanya berbagai upaya dan sosialisasi terkit perekaman eKTP tersebut.
"Bahkan kami melakukan jemput bola ke setiap desa," terangnya.
Bahkan dari sebelumnya sekitar 20 ribu warga yang belum melakukan perekaman, kini tinggal hanya 6 ribu saja. Jumlah tersebut pun pihaknya optimis selesai pada bulan Desember 2023 mendatang.
"Mudah-mudahan di Desember nanti itu semuanya bisa selesai," harap Wini.
BACA JUGA:Mengejutkan! AC Milan Jual Bintang Primavera ke Monza
Apalagi saat ini masyarakat akan menghadapi Pemilu 2024, maka berbagai upaya akan terus dilakukan Disdukcapil.
"Jangan sampai ada masyarat Kabupaten Tasikmalaya karena tidak memiliki e-KTP tidak bisa memilih," janjinya.