Selain itu, upaya mencari alternatif pendanaan dalam situasi anggaran terbatas terus dilakukan melalui APBN/APBD dan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Menurut data dari Balai dan Daop/Divre per Desember 2022, total terdapat 4.292 perlintasan sebidang di seluruh Indonesia.
Dari jumlah tersebut, 1.499 perlintasan dijaga oleh petugas, 1.756 perlintasan tidak dijaga dan 1.037 lainnya merupakan perlintasan liar.
Selama tahun 2022, DJKA (Direktorat Jenderal Perkeretaapian) Kemenhub telah berhasil menutup 235 perlintasan sebidang.