Kecepatan Kereta Api Naik Menjadi 120 Km Per Jam, Masyarakat Diminta Waspada di Lokasi Ini
JAKARTA, RADARTASIK.COM – Masyarakat yang menggunakan jalan diimbau untuk lebih berhati-hati saat melewati perlintasan kereta api untuk mencegah potensi kecelakaan.
Ini disebabkan kecepatan kereta api akan semakin ditingkatkan seiring dengan peningkatan infrastruktur jalur kereta api.
Saat ini, jalur kereta api telah dilengkapi dengan rel ganda (double track) bahkan jalur ganda ganda (double-double track).
BACA JUGA: Arab Saudi Membuat Tim Papan Atas di Liga Italia Telat Terjun ke Bursa Transfer, Kecuali AC Milan
Menurut Grafik Perjalanan Kereta (Gapeka) tahun 2023, kecepatan kereta sekarang telah mencapai 120 km per jam dari sebelumnya 80 km per jam.
Bahkan, rencananya kecepatan akan ditingkatkan menjadi 160 km per jam di masa mendatang.
Dengan perubahan ini, perlintasan kereta api akan semakin cepat dan lebih padat.
”Maka, kita harus lebih waspada dengan perlintasan,” ujar Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Risal Wasal seperti dilansir laman resmi Kemenhub, Jumat 4 Agustus 2023.
Perlintasan kereta api menjadi isu krusial dalam hal keselamatan perkeretaapian.
Untuk mengatasi permasalahan perlintasan kereta api, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) telah mengambil berbagai langkah.
Langkah utama termasuk tidak mengeluarkan izin untuk perlintasan sebidang dan terus berupaya menutup perlintasan-perlintasan tersebut.
Sejak pendirian DJKA pada tahun 2005, Kementerian Perhubungan telah berhenti memberikan izin resmi untuk membuka perlintasan sebidang, kecuali dalam situasi tertentu seperti pembangunan atau perubahan jalur.
Salah satu tujuan Kemenhub adalah menutup seluruh perlintasan sebidang. Awalnya, upaya penutupan akan difokuskan pada perlintasan kereta api yang berdekatan, yaitu yang memiliki jarak kurang dari 800 meter dan/atau lebar jalannya kurang dari 2 meter.