TOLAK! Kebijakan Full Day School untuk SD, Ini Kata Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Tasikmalaya
KOTA TASIK, RADARTASIK.COM - Fraksi PPP DPRD Kota Tasikmalaya menolak kebijakan full day school untuk SD (Sekolah Dasar) terutama yang negeri di Kota Tasikmalaya.
Aksi penolakan ini bukan tanpa alasan, namun betul-betul untuk melidungi pendidikan anak-anak tingkat sekolah dasar atau SD di Kota Tasikmalaya.
Ketua Fraksi PPP DPRD Kot Tasikmalaya, Drs. H. Ajat Sudrajat menyampaikan adanya penolakan kebijakan full day school untuk SD di Kota Tasikmalaya terutama sekolah negeri, berawal dari adanya Perpres Nomor 21 tahun 2023 tentang 5 Hari Kerja ASN (Aparatur Sipil Negara) di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:2 Bakat Terbesar Persib Ditemukan Senior Bojan Hodak di Persib dengan Cara Unik dan Terbukti Jitu
“Awalnya dari Perpres 21 tahun 2023 tentang 5 hari kerja untuk ASN. Perpres ini harus diturunkan dengan adanya Perwalkot. Kalau guru-guru di sekolah dasar atau SD harus 5 hari kerja."
"Maka yang akan dikorbankan adalah pendidikan agama mereka di madrasah-madrasah atau di sekolah-sekolah diniyah atau dikenal sekolah agama."
"Di Kota Tasikmalaya anak-anak SD masih sekolah agama setelah pulang dari sekolah, yang dimulai pada pukul tiga belas sampai Azhar. Ada juga yang dilanjt dengan ikut mengaji dari ashar sampai ba’da sholat Isya,” tegasnya.
Jangan sampai, kata Ajat, adanya kebijakan full day school tersebut mengganggu terhadap pendidikan agama anak-anak di Kota Tasikmalaya.
BACA JUGA:Meski Tak Ada Mall, Daerah di Priangan Timur Ini Tetap Terindah, Punya Wisata Alam Super Keren!
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya kaitan dengan wacana full day school untuk SD, memang di Kota Tasikmalaya hingga saat ini belum sampai menjadi kebijakan."
"Belum ada Perwalkotnya, baru sebatas penafsiran dari Perpres baru tersebut,” ungkapnya.
Namun demikian, kata Ajat, pihaknya dari sejak dini tegas menolak kebijakan full day school untuk SD, terlebih bila mengganggu pross belajar mengajar di sekolah madrasah atau sekolah agama.
“Penolakan ini berkaitan dengan kebijakan full day school untuk SD, terutama SD negeri."
BACA JUGA:KABAR GEMBIRA Bagi PPPK Bisa Terima Dua Kenaikan Gaji, Cek Syaratnya di Sini