Untuk itu, kata Iron Saroni dengan adanya Perda Utilitas Pemukiman, setiap perumahan dan developernya bisa memperhatikannya, juga hak-hak masyarat dari pemerintah daerah bisa terpenuhi, misalnya perbaikan jalan, penerangan jalan umum dan lainnya.
"Tentu dengan perda ini hak masyarat bisa diakomodir,” ujarnya berharap.
“Mudah-mudahan Ranperda ini bisa selesai tahun ini," katanya legislator yang baru dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya melalui mekanisme pergantian antar waktu atau PAW ini.
Langkah lainnya Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, kata Iron Saroni yaitu akan terus berusaha medorong pemerintah memperbaiki infrastruktur di Kabupaten Tasikmalaya yang dibutuhkan masyarakat.
"Karena saya di Komisi III dorongan infrastrutur akan terus dilakukan," ujar Iron Saroni.
Iron Saroni dilantik melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW) bersama Aef Syarifudin.
Iron Saroni mewakili Fraksi Partai Demokrat menggantikan Cecep Nur Yakin.
Sedangkan Aef Syarifudin dilantik menggantikan Lina Marlina dari Fraksi PDI Perjuangan.