Puluhan Pasangan Bukan Muhrim Terjaring Razia Satpol PP Kota Tasikmalaya
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Dalam upaya menindak aktivitas yang melanggar aturan dan meresahkan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya gencar melaksanakan razia penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah kosan-kosan.
Dalam razia tersebut, Satpol PP Kota Tasikmalaya berhasil menangkap puluhan pasangan bukan muhrim yang terjaring dalam operasi Pekat.
Pada razia yang dilaksanakan, Sabtu 15 Juli 2023 malam, petugas berhasil mengidentifikasi pasangan bukan muhrim yang sedang tinggal di kosan-kosan di Tasikmalaya. Selama pemeriksaan, pasangan tersebut ditemukan sedang berada di dalam kamar kos.
BACA JUGA:Paolo Maldini Dikabarkan Gabung PSG
Razia ini dilakukan dengan tujuan untuk memberantas kegiatan yang melanggar aturan dan meresahkan masyarakat. Selain menangkap pasangan bukan muhrim, Satpol PP juga mengamankan beberapa individu yang sedang mengonsumsi minuman keras (miras).
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tasikmalaya, Junjun Junaedi menjelaskan, bahwa razia ini dilakukan sebagai bagian dari kegiatan patroli dan operasi untuk menangani penyakit masyarakat.
"Alhamdulilah, tadi malam ini kita mendapatkan temuan. Ternyata masih banyak ditemukan penghuni kos-kosan yang sedang mengonsumsi miras. Dalam lima tempat yang kita kunjungi malam ini, kita menemukan 17 laki-laki dan 14 perempuan," katanya kepada wartawan, Minggu 16 Juli 2023.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mendatangi beberapa kosan di Tasikmalaya. Pasangan bukan muhrim yang terjaring dan individu yang sedang mengonsumsi miras diamankan oleh petugas dan dibawa ke markas Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Junjun juga mengungkapkan kekhawatiran terkait temuan anak di bawah umur yang terlibat dalam konsumsi miras.
Satpol PP Kota Tasikmalaya, berkomitmen untuk melakukan patroli rutin pada malam minggu guna mencegah kejadian serupa dan melindungi anak-anak dari bahaya konsumsi miras.
Razia ini juga bertujuan untuk mencegah praktik prostitusi yang mungkin berkaitan dengan konsumsi miras. Konsumsi miras selain dapat menyebabkan tindak kriminalitas juga dapat memicu kegiatan yang merugikan masyarakat.
Seluruh individu yang terjaring dalam razia ini didata oleh petugas dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar aturan.
BACA JUGA:Maung Galunggung Bubarkan Pesta Minuman Keras 9 Remaja di Jalan HZ Mustofa, Tasikmalaya