Waduh, Utang Pemkab Tasikmalaya ke RSUD SMC Rp 30 Miliar Lebih
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya menemukan beberapa kelemahan pada Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.
Hasil kajian DPRD terhadap LPP APBD tersebut mencatat beberapa kelemahan, diantaranya adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lemah.
Selain itu, DPRD juga menemukan utang ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Singaparna Medika Citar Utama (SMC).
BACA JUGA:Respons Bobotoh Setelah Luis Milla Mundur dari Persib Beragam, Ada yang Inginkan Djanur Kembali
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi, menyampaikan hasil kajian DPRD terhadap LPP APBD tahun 2023.
Salah satu kelemahan yang ditemukan adalah PAD yang masih lemah dan tidak mencapai target yang seharusnya tercapai.
"Pada tahun 2022, PAD tidak mencapai target. Padahal potensi untuk PAD tersebut seharusnya dapat tercapai. Saat ini, kami dihadapkan pada tuntutan kebutuhan fiskal yang tinggi," ujarnya kepada radartasik.com, Jumat 14 Juli 2023 malam.
"Ketergantungan kami terhadap transfer dari pemerintah pusat dan provinsi sangatlah tinggi," sambungnya.
Dia menambahkan, ketergantungan tersebut akan menjadi masalah besar jika terjadi situasi yang tidak diinginkan di pemerintah pusat dan provinsi.
Misalnya, jika Dana Alokasi Umum (DAU) dikurangi seperti yang terjadi tahun ini dan dialihkan ke sektor pendidikan serta kesehatan.
"Dengan kondisi seperti ini, sektor lainnya akan mengalami kesulitan dalam menjalankan kegiatan," tambahnya.
Selain masalah PAD, terdapat pula masalah lain yaitu utang Pemkab Tasikmalaya ke RSUD SMC yang mencapai Rp 30 miliar lebih.
BACA JUGA:Luis Milla Mundur dari Persib, Dua Staf Pelatih Asal Spanyol Juga Ikut Mundur, Manajemen Hormati Keputusannya"Utang ini dapat mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat. Kami tidak ingin beban utang Pemkab Tasikmalaya mengakibatkan penurunan kualitas pelayanan kesehatan dan kendala bagi tenaga kesehatan," jelas Asep.