PANGANDARAN,RADARTASIK.COM-Pembentukan Standar Operasional Prosedur (SOP) atau tata tertib bagi perahu wisata di Pangandaran merupakan langkah penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan laut di Kabupaten Pangandaran.
Bupati Pangandaran, H Jeje Wiradinata, telah mengumpulkan para pengusaha perahu wisata sebagai respons terhadap kekhawatiran masyarakat terkait kecelakaan laut yang terjadi sebelumnya.
Dalam pertemuan tersebut, mereka mencapai kesepakatan untuk membuat SOP pengoperasian perahu yang bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang serupa di masa depan.
“Tentu saya mendengarkan, di samping berpikir harus ada langkah-langkah. Jangan sampai kejadian terulang kembali. Keteledoran tersebut terjadi,” ucapnya saat bertemu dengan pengusaha perahu wisata, Rabu (5/7/2023)
Bupati Pangandaran dengan tegas menyatakan bahwa SOP pengoperasian perahu yang dibuat harus dijalankan.
“Mereka nanti buat SOP. Ketika perahu berangkat, apa yang harus dilakukan. Ketika perahu mendarat apa yang harus dilakukan,” ujarnya.
Jika tidak, izin operasi perahu wisata di Pangandaran dapat dicabut. “Kalau SOP tidak dilakukan maka izinnya dicabut,” ungkapnya.
Salah satu contoh dari SOP tersebut adalah ketentuan bahwa setiap perahu harus memiliki pengaman lintasan saat berangkat, dengan mempertimbangkan kapasitas perahu yang dapat menampung hingga 10 orang.
“Lintasan harus kosong, saat balik juga harus sama,” jelasnya.
Hal tersebut akan menjamin agar tidak terulang lagi kecelakaan. “Nanti dalam pembuatan SOP ada tim yang terdiri dari tujuh orang, ditambah pak Miswan sebagai pimpinan perahu pesiar. Kemudian dari Jaga Lembur, Balawista dan nanti dipimpin pak kadis, minggu sudah ada di saya SOP-nya,” ucapnya.
Namun, terkait dengan zonasi, Bupati menyadari bahwa hal itu mungkin sulit dilakukan karena terdapat tujuh kelompok perahu wisata.
“Kalau mereka satu titik itu gantian. Mereka pasti gak mau,” ucapnya.
BACA JUGA:Alessandro Del Piero Sebut Paolo Maldini Berada di Mulut Serigala Saat Dipecat AC Milan