Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang, Polres Tasikmalaya Libatkan Polisi RW

Kamis 06-07-2023,16:29 WIB
Reporter : Ujang Nandar
Editor : Rezza Rizaldi

Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang, Polres Tasikmalaya Libatkan Polisi RW

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Tasikmalaya dilakukan Polres Tasikmalaya dengan melibatkan Polisi Rukun Warga (RW).

Ajakan itu disampikan dan disosialisasikan melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Tasikmalaya kepada 420 Ketua RW dan Polisi RW di Aula Pendopo Baru Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 06 Juli 2023.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Heri Haryanto membuka langsung kegiatan tersebut.

BACA JUGA:Lagi, Perahu Nelayan Pamayangsari Tasikmalaya Rusak Dihantam Ombak

Pihaknya mengumpulkan para polisi RW berikut Ketua RW ini dalam rangka menguatkan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

"Alhamdulillah para Ketua RW tadi sangat antusias. Kami melakukan sosialisasi-sosialisasi tentang stunting, bahaya narkoba termasuk juga bahaya tindak pidana perdagangan orang," paparnya.

Didampingi berbagai sosialisasi berbagai hal, terang dia, dilakukan pihaknya untuk memastikan kinerja polisi RW sejauh ini apakah sudah semakin dekat dengan masyarakat dan melakukan pelayanan dengan baik atau belum. 

"Kami bahkan menanyakan langsung apakah Polisi RW sudah berdekatan dengan masyarakat atau bermasyarakat dengan baik atau belum. Alhamdulillah respon Ketua RW sangat positif," terangnya.

BACA JUGA:Sopir Bus Budiman Dipukul Pakai Batu Oleh Tukang Ojeg, Ini Penyebabnya

Adapun terkait tindak pidana perdagangan orang, di Kabupaten Tasikmalaya memang relatif tidak ada kasusnya.

Sekalipun demikian, Polres Tasikmalaya tetap menganggap penting hal itu untuk melakukan langkah antisipasi. 

"Semoga di Kabupaten Tasikmalaya ini tidak ada korban-korban perdagangan manusia atau orang," harap Suhardi.

Pada kegiatan tersebut turut hadir Wakapolres Tasikmalaya, Kompol Sohet dan Kasat Binmas Polres Tasikmalaya, AKP Dian.

Kategori :