Menjelang Penetapan DCT Pileg 2024, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Rapatkan Barisan
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan bimbingan teknis peningkatan kapasitas aparatur pengawas Pemilu di Grand Hotel Metro, Senin 3 Juli 2023.
Bimtek yang diikuti Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Kepala Kesekretariatan dari 39 kecamatan se-Kabupaten Tasikmalaya ini, untuk merapatkan barisan mengingat semakin dekatnya masa kampanye dan berbagai tahapan Pemilu 2024.
"Kami harap teman-teman pengawas pemilu lebih memahami tugas dan tanggungjawabnya, karena tahapan pemilu sudah mendekati masa kampanye. Mana yang harus kita pahami, karena masa-masa yang banyak masalah itu di tahapan kampamye," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda.
Kegiatan tersebut untuk merapatkan barisan Panwascam dan Kepala Sekretariat di 39 kecamatan guna diberikan keilmuan, agar di lapangan nantinya bisa seragam.
"Jangan sampai ada kejadian penanganan masalah Pemilu di masing-masing kecamatan berbeda-beda," terangnya.
Dodi menjabarkan, kewajiban semua pengawas pemilu yakni mengawasi seluruh tahapan proses tahapan Pemilu yang dilaksanakan oleh KPU.
Sekarang pun pihaknya sedang melaksanakan pengawasan terkait verifikasi administrasi kelengkapan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).
BACA JUGA:Hal Ini yang Akan Dipersiapkan Pemkab Tasikmalaya di Sekitar Lokasi Exit Tol Getaci
Sebab mulai bulan depan, Daftar Calon Sementara (DCS) akan ditetapkan. kemudian pada awal November akan ditetapkan menjadi Daftar Calon Tetap (DTC). Lalu masuk masa kampanye.
"Disanalah kita sudah siap melaksanakan tahapan pengawasan itu. Karena masa pelaksanakan kampanye, berarti sudah ada calon. Sudah masuk ranah hukum jika ada pelanggaran, itu masuk ranah Bawaslu," bebernya.
Sejumlah potensi pelanggaran diyakini dia akan terulang saat Pemilu nanti. Mulai dari politik uang, pemasangan baliho yang melanggar dan lain sebagainya.
Maka Dodi menegaskan yang paling utama yakni upaya pencegahan dalam pelanggaran Pemilu.