BACA JUGA:Kok Bisa Usai Makan Sate Daging Sapi, Seorang Ibu di Tasikmalaya Harus Masuk Rumah Sakit
3. Santri asal dari satuan pendidikan PDF/SPM/PKPPS/Ma’had Aly dan/atau MAS/MAN/SMA/SMK yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan pesantren dan/atau menjadi bagian dari pesantren.
4. Santri mukim minimal 3 (tiga) tahun berturut-turut, dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan pesantren.
5. Memiliki akhlaq terpuji dan layak mengikuti seleksi PBSB 2023 direkomendasikan oleh pimpinan pesantren dibuktikan dengan surat rekomendasi dari pimpinan pesantren asal santri.
BACA JUGA:Awal Mula Penanggalan atau Kalender Hijriah (2-Masa Kepemimpinan Umar bin Khattab)
6. Memiliki kemampuan berbahasa Arab.
7. Memiliki kemampuan membaca dan memahami Kitab Kuning.
8. Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil’alamin.
9. Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai moderasi beragama, nasionalisme, patriotisme serta integritas.
BACA JUGA:Santri Baru Pesantren Muhammadiyah Afsi Jalani Fortasi
10. Memiliki prestasi akademik dan non akademik dengan melampirkan nilai raport 1 (satu) tahun terakhir, piagam atau sertifikat.