Namun, menurut Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Luhut Sitorus, para korban agak sulit untuk dimintai keterangan. Hal ini mengindikasikan bahwa penyelidikan dan penyelesaian kasus ini mungkin menghadapi beberapa kendala.
“Kami sudah undang, tapi ada yang tidak datang,” ujarnya.