Sebuah Warung di Tasikmalaya Digerebek Polisi karena Menjual Miras

Sabtu 24-06-2023,19:57 WIB
Reporter : Rezza Rizaldi
Editor : Rezza Rizaldi

Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Sy Zainal Abidin menandaskan, pihaknya akan terus melaksanakan Patroli KRYD untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, peredaran miras, berandalan bermotor dan penyakit masyarakat lainnya.

"Ya Komitmen kami dan jajaran akan terus meningkatkan kegiatan Kepolisian guna mewujudkan Harkamtibmas yang kondusif di Kota Tasikmalaya," tuturnya.

Kapolres juga mengimbau partisipasi masyarakat untuk melaporkan ke Bebeja Ka Polres di nomor 081-119-110-110, apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas di lingkungannya.

Kategori :