Maka, jelas Ato, KPAID masih menunggu keputusan pemerintah. Setelah ada keputusan, pihaknya akan melakukan improvisasi untuk percepatan menyelamatkan anak-anak Kabupaten Tasikmalaya yang ada di Al Zaytun.
"Prinsipnya, anak ini harus tetap terpenuhi haknya. Kalau ada efek dari kasus ini, kami siap untuk memberikan pendampingan psikis," jelasnya.