BURUAN Hari Ini Dibuka Pelunasan Bipih Kuota Haji Tambahan

Kamis 08-06-2023,12:37 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

BURUAN Hari Ini Dibuka Pelunasan Bipih Kuota Haji Tambahan

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Hari ini, Rabu 8 Juni 2023, mulai dibuka pelunasan Bipih kuota haji tambahan.

Layanan pelunasan Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) untuk kuota haji tambahan dibuka hingga 3 hari kerja depan.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujab mengatakan Keputusan Presiden (Kepres) yang menjadi dasar dibukanya pelunasan kuota tambahan hari ini ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA: Penertiban Rokok Tanpa Pita Cukai di Tasikmalaya Harus Lebih Masif

BACA JUGA: PENYEBAB Luis Milla Memuji Persib Terkait Kualitas Tempat Latihan, Kini Merasa Dapat Perhatian Lebih

Regulasi itu adalah Kepres No 12 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Kepres No 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M yang bersumber dari Bipih dan Nilai Manfaat.

”Alhamdulillah, kepres sudah terbit. Pelunasan untuk kuota tambahan dibuka selama tiga hari kerja 8 – 12 Juni 2023,” tegas Saiful Mujab di Jakarta, Rabu 7 Mei 2023.

Indonesia tahun ini mendapat tambahan kuota dari Arab Saudi sebesar 8.000 jemaah. Sehingga, total kuota haji tahun ini Adalah 229.000 Jemaah.

Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 467 tahun 2023 tentang Penetapan Kuota Haji Tambahan 1444 H / 2023 M.

BACA JUGA: INFO LOKER! Baznas Jabar Buka Lowongan Kerja Terbaru, Ini Posisi yang Dibutuhkan

BACA JUGA: Diminta Jose Mourinho Bertahan, Stephan El Shaarawy Siap Potong Gaji

Dalam KMA tersebut diatur bahwa kuota tambahan terdiri atas 7.360 kuota haji reguler dan 640 kuota haji khusus.

Untuk haji khusus, kuota tambahan ini terdiri atas 600 jemaah dan 40 kuota petugas.

Kuota haji reguler tambahan, kata dia, diperuntukkan bagi jemaah haji reguler berdasarkan urutan nomor porsi berikutnya yang meliputi:

Kategori :