BACA JUGA:Kisah Abu Nawas Prank Baginda Raja! Katakan Unta Bisa Masuk ke Lubang Jarum
3.Jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Perpindahan Orang Tua
Dilengkapi dengan surat tugas orang tua dari instans tempat orang tua bekerja. Tetap memprioritaskan jarak dengan sekolah dari tempat tinggal peserta didik.
4.Jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Prestasi
JAalur prestasi berdasarkan raport dengan surat keterangan peringkat nilai dari sekolah asala. Prestasi dapat di bidang akademik dan non akademik. Nilai raport yang digunakan adalah nilai pada 5 semester terakhir.
BACA JUGA:Rotasi Mutasi Pejabat Pemkot Tasikmalaya Sebentar Lagi. Hasil Penilaian Sudah di Meja Pj Wali Kota
Bukti prestasi yang diterbitkan paling sedikit 6 bulan dan paling lama 3 tahun sebelum pendaftaran PPDB.
Untuk seluruh jalur PPDB ini tidak menggunakan ujian tertulis atau tes kemampuan akademik.
Adapun tahapan pelaksanaan PPDB akan dilakukan dengan tahapan;
1.Pengumuman pendaftaran;
BACA JUGA:Kisah Abu Nawas Prank Baginda Raja! Katakan Unta Bisa Masuk ke Lubang Jarum
2.Pendaftaran;
3.Seleksi sesuai dengan jalur pendaftaran;
4.Pengumuman penetapan peserta didik baru;
5.Daftar ulang.
BACA JUGA:1 Jam Perjalanan Jakarta-Pangandaran Bisa Juga Pakai Charter Flight