JANGAN KAGET! Segera Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Naik, Cek di Sini Waktu dan Besarannya
BANDUNG, RADARTASIK.COM – PT Jasa Marga akan segera menaikkan tarif Tol Cipularang (Cikampek – Purwakarta – Padalarang).
Dalam waktu yang bersamaan, PT Jasa Marga juga akan menaikkan tarif Tol Padaleunyi (Padalarang – Cileunyi).
Tarif Tol Cipularang naik sebagai implementasi dari Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor: 496/KPTS/M/2023 tanggal 02 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek – Purwakarta – Padalarang.
BACA JUGA: RESMI Tinggalkan Persib, Rachmat Irianto-Ricky Kambuaya Kembali ke Surabaya, Ini Alasan Resminya
Sedangkan tarif Tol Padaleunyi naik sebagai implementasi Keputusan Menteri PUPR Nomor 533/KPTS/M/2020 tanggal 17 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang – Cileunyi.
Kapan tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi naik? Berdasar keterangan pihak Jasa Marga, tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi naik mulai 5 Juni 2023 pukul 00.00 WIB.
Berikut contoh tarif baru Tol Cipularang dengan jarak terjauh:
- Gol I menjadi Rp 45.000 dari semula Rp 42.500
- Gol II menjadi Rp 76.000 dari semula Rp 71.500
- Gol III menjadi Rp 76.000 dari semula Rp 71.500
- Gol IV menjadi Rp 110.000 dari semula Rp 103.500
- Gol V menjadi Rp 110.000 dari semula Rp 103.500
BACA JUGA: PERSEBAYA Tancap Gas, Persib Harus Waspada, Bali United Baru Dihancurkan Bajol Ijo 3-1