321 Personel Polres Banjar Jadi Polisi RW, Ini Tugasnya
BANJAR, RADARTASIK.COM – Guna mendekatkan pelayanan Polri kepada masyarakat dalam rangka kamtibmas, sebanyak 321 personel Polres Banjar jadi Polisi RW.
Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo SH SIK MM mengatakan personel Polres Banjar dilibatkan menjadi Polisi RW demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
”Tugasnya dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat hingga tingkat RW,” ucapnya Rabu 10 Mei 2023.
BACA JUGA: Pemancing Kaget! Umpan Cacing Disambar Penghuni Kawah Gunung Galunggung
Kapolres menegaskan Polisi RW memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan di setiap RW di wilayah Kota Banjar.
Polisi RW juga diharapkan mampu bermitra dengan masyarakat untuk mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan.
”Ya terkait keamanan dan ketertiban di lingkungannya serta bisa mencari solusinya seperti apa,” tegasnya.
Dia berharap Polisi RW bisa hadir di tengah masyarakat dan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian secara komprehensif.
BACA JUGA: Perusahaan Bus dari Tasik Punya Tarif Baru Nih, Berlaku Per Tanggal 2 Mei 2023 Cek Rute Mana Saja
BACA JUGA: KPT Demo di Kantor Dinas PUTR: Usut Tuntas Pemasangan Lift Bekas di GCC Tasikmalaya
Sehingga, Polisi RW mampu kembali meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri yang sebelumnya sempat menurun.