3 Point Tuntutan Mahasiswa STMIK Tasikmalaya, Salah Satunya Minta Dikti Turun Tangan

Senin 10-04-2023,13:13 WIB
Reporter : Tina Agustina
Editor : Tina Agustina

KOTA TASIK, RADARTASIK.COM - Aksi demo kembali dilakukan mahasiswa STMIK Tasikmalaya pada Senin 10 April 2023 di Gedung Restu Sky. 3 point tuntutan mahasiswa STMIK Tasikmalaya kepada pihak kampus dan yayasan.

Salah satu tuntutan mahasiswa adalah minta Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) untuk turun tangan untuk campur tangan menyelesaikan persoalan ini.

BACA JUGA:Mahasiswa STMIK Tasikmalaya Kembali Demo Kampus, ‘Terima Kasih Sudah Membuat Orang Tua Kami Menangis’

Ketiga point tuntutan dari mahasiswa adalah :

1. Menuntut Dikti untuk campur tangan langsung menanggapi permasalahan pencabutan izin kampus STMIK Tasikmalaya.

2. Meminta pihak kampus STMIK Tasikmalaya untuk menyiapkan segala kebutuhan administrasi dan biaya perpindahan kampus.

3. Meminta pihak kampus untuk merealisasikan seluruh pernyataan yang telah disepakati pada akhir Maret 2023 lalu, pada saat demo pertama.

BACA JUGA:DAFTAR 5 Kiper dengan Penyelamatan Terbanyak di Liga 1 Musim Ini, Nomor 1 Mantan Penjaga Gawang Persib Bandung

Aksi demo kali ini, mahasiswa juga terlihat kesal, karena pihak kampus belum memenuhi berbagai tuntutan yang telah disepakati. Bahkan terkait dengan surat mutasi atau perpindahan kampus, baru ditandatangani pada 6 April 2023, padahal pada tanggal 8 April 2023 mahasiswa harus melakukan pemberkasan. 

Pada akhir pekan lalu, Sabtu 8 April 2023 mahasiswa datang berbondong-bondong ke kampus untuk melakukan pemberkasan dan pembuatan surat mutasi. 

Sejumlah mahasiswa dan alumni juga mulai muncul dan curhat. Curhatan dalam media sosial TikTok beberapa akun alumni STMIK Tasikmalaya menyebutkan bila dirinya sudah lulus di tahun 2022, namun hingga saat ini belum tahu di mana keberadaan ijazahnya.

BACA JUGA:Balada AC Milan, Jago Menaikkan Nilai Pemain, Tapi Sangat Buruk Saat Menjual

Tidak hanya itu saj akun lain justru menyebutkan bila ijazah sudah ditangan, akan tetapi ketika dicek ke LLDikti dan Sivil malah ijazah tidak terdaftar. Hal ini pun membuat para alumni bingung atas ijazah mereka. Padahal mereka belajar dan mengikuti perkuliahan di STMIK Tasikmalaya.

Curhatan para alumni terlihat mulai muncul setela kampus STMIK Tasikmalaya dinyatakan ditutup oleh pihak Kemendikbudristek Dikti. Dan surat tersebut turun pada 20 Maret 2023.

Akan tetapi pihak Dirjen Dikti telah memberikan warning dan meminta pihak kampus STMIK Tasikmalaya untuk memperbaiki dan memenuhi berbagai prasyarat sejak tahun 2018 lalu, hingga akhirnya tidak dipenuhi dan kampus pun ditutup pada Maret 2023.

Kategori :