BACA JUGA:Pemain Alumni Uruguay Sudah Berlatih Bersama Persib, Bobotoh Senang: Good Job!
Ada juga Pondok Pesantren Al Ruzhan mendapatkan dana hibah Rp8.000.000.000, dan Masjid Mutmainnah dana hibahnya Rp2.500.000.000.
Tiga lembaga itu beralamat di Jl Raya Banjar RT 23 RW 007 Desa Cilangkap Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya.
Nandang memaparkan bahwa kondisi Kabupaten Tasikmalaya masuk daerah kategori kemiskinan ekstrem.
Pengentasan kemiskinan ekstrem butuh intervensi anggaran baik APBD maupun APBN.
Karena itu adanya dana hibah yang jumlahnya mencolok untuk lembaga tertentu sangat tidak relevan dilihat dari aspek keadilan, kepatutan, dan rasionalitas.
BACA JUGA:BERKAH, Persib Kontrak Kiper Modern hingga 2027, Pelatih Kiper Asal Brasil pun Senang
Sebab ada lembaga lain hanya mendapatkan dana hibah ratusan juta bahkan hingga puluhan juta.
“Padahal kalau dilihat jenis kegiatannya hampir sama. Bergerak di pendidikan, bidang keagamaan, dan sosial,” tutur Nandang.
Jika ada perhatian khusus ke tiga lembaga itu, Nandang ingin tahu apa keistimewaannya.
“Bagaimana proses penentuannya sehingga bisa lolos verifikasi oleh dinas dan mendapatkan persetujuan DPRD Provinsi Jawa Barat?” tanya pria pituin Tasikmalaya ini.
Berikut dana hibah Pemprov Jawa Barat ke yayasan di Tasikmalaya:
1. Sekolah Tinggi Agama Islam Al Ruzhan Dusun Desa Cilangkap RT 023 RW 07 Manonjaya (Rp30.000.000.000)
2. Masjid Muthmainnah Jl Raya Banjar RT 023 RW 007 Desa Cilangkap Kec. Manojaya (Rp8.000.000.000).
3. Pondok Pesantren Al Ruzhan Jl Raya Banjar RT 023 RW 007 Desa Cilangkap Kec. Manojaya (Rp2.500.000).
4. Pondok Pesantren Miftahul Huda Pasir Panjang (Rp2.500.000.000).