TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Nekat jula miras saat Ramadan, Polisi gerebek toko di Jalan Bebedahan Tasik, Sabtu 08 April 2023.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin melalui Kapala Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Azis Kartaji membenarkan adanya kejadian itu.
Kata dia, penggerebekan dilakukan ke toko kelontongan itu atas laporan masyarakat yang resah karena ada sebuah toko menjual miras saat bulan puasa.
“Kami menerima informasi dari masyarakat yang resah, karena ada transaksi jual-beli minuman keras di wilayah ini. Tadi subuh kita gerebek,” paparnya.
BACA JUGA:Tidak Kuat Menanjak, Truk Masuk Jurang di Cibalong Tasikmalaya, Sopir Meninggal Terjepit Kabin
Setelah menerima laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Setelah informasi semakin kuat, petugas langsung menggerebek toko tersebut.
Benar saja, di lokasi petugas menemukan puluhan botol minuman keras yang disembunyikan di berbagai tempat di dalam toko itu.
Miras-miras yang diamankan yaitu 19 ciu kemasan 300 mililiter, 11 ciu kemasan 600 mililiter dan 9 bungkus plastik tuak.
“Miras yang diamankan berbagai merek dan jenis, termasuk oplosan,” tambahnya.
BACA JUGA:BERKAH, Persib Kontrak Kiper Modern hingga 2027, Pelatih Kiper Asal Brasil pun Senang
Azis menegaskan, pihaknya tak segan menindak para penjual yang nekat jual miras saat Ramadan. Ia mengimbau masyarakat untuk menjaga kesucian Bulan Ramadan.
“Tolong hargai umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa,” tegasnya.