3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan).
5. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri.
6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK).
BACA JUGA: Cetak Gol Cantik Melawan Napoli, Fans AC Milan Samakan Saelemaekers dengan Lionel Messi
7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
8. Pendidikan paling rendah SMA sederajat.
Setelah Anda mengetahui persyaratan umum yang harus dipenuhi, simak cara pendaftaran online penerimaan Taruna Akpol tahun 2023:
1. Peserta mengakses website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id.
BACA JUGA: Kalahkan Napoli di Serie A, Stefano Pioli Siapkan Taktik Baru di Liga Champions
2. Peserta memilih jenis seleksi Tamtama Polri pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah).
3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website.
4. Peserta wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi.
5. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya peserta akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login.
6. Login dengan username dan password untuk mengetahui informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh peserta, serta upload berkas pendaftaran yang disediakan.