PKL Pedestrian Cihideung Kota Tasikmalaya Bebas Jualan? Tim Penataan: Sementara ini karena Lagi Ramadan

PKL Pedestrian Cihideung Kota Tasikmalaya Bebas Jualan? Tim Penataan: Sementara ini karena Lagi Ramadan

Tenda-tenda para PKL dibangun di pedestrian Jalan Cihideung, Selasa 04 April 2023.-Istimewa-radartasik.disway.id

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Pedestrian Cihideung, tampaknya belum juga dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya. Memasuki pekan kedua Ramadan, belum ada tanda-tanda Tim Penataan PKL Kota Tasikmalaya melakukan penataan dan penertiban di lokasi tersebut.

"Itu kan sudah diputuskan untuk jumlah PKL-nya (231 pedagang) yang dituangkan dalam SK sesuai kesepakatan dengan warga dan para pedagang sebenarnya," ujar Ketua Tim Penataan PKL Pedestrian Cihideung Kota Tasikmalaya, Tedi Setiadi, Selasa 04 April 2023.

"Hanya saja Pak Pj Wali Kota (Cheka Virgowansyah) belum menandatanganinya. Mungkin karena kesibukan beliau (SK belum ditandatangani)," sambungnya. 

Saat ini, PKL Pedestrian Cihideung Kota Tasikmalaya bebas jualan bahkan banyak pedagang baru yang bermunculan. Tetapi karena Ramadan, pihaknya mengizinkan mereka berjualan.

BACA JUGA:Pemprov Jabar Penataan Alun-alun Dadaha Kota Tasikmalaya, Mau Tahu Hasilnya?

BACA JUGA:April Ini 21 Juta Orang Segera Terima Bansos Pangan Ramadan 30 Kilo Beras

"Tapi intinya nanti jika SK sudah ditandatangani, akan ditertibkan dan disesuaikan dengan pedagang mana saja yang boleh jualan di sana," terangnya.

Tedi menegaskan, dalam kondisi saat ini bukan seolah-olah timnya melakukan pembiaran kepada PKL Pedestrian Cihideung bebas jualan. 

"Saat ini kan karena lagi Ramadan. Ya intinya sudah ada kesepakatan dengan warga di sana dan para PKL. Kita kasih kebijaksanaan kalu kondisi saat ini. Karena kan kami juga kasihan dengan mereka. Maka dipersilakan sementara ini karena lagi Ramadan," tegasnya.

Mudah-mudahan, harap Tedi, usai Lebaran sudah ada keputusan dari Pemkot Tasikmalaya yang dituangkan dalam SK untuk menata PKL Pedestrian di kawasan Cihideung.

"Juga kalau punya kekuatan hukum tetap kan kami bisa mengambil tindakan penataan dan penertiban nantinya," harapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: