Belasan Warung Nyemen di Kota Tasik Dirazia Satpol PP, Kasi Penyelidikan: Tipiring dengan Denda Rp3 Juta

Kamis 30-03-2023,16:13 WIB
Reporter : Rezza Rizaldi
Editor : Tiko Heryanto

Para penyemen yang mayoritas pekerja pria itu, kaget saat sedang asyik menyantap makanan didatangi Satpol PP. Mereka pun bergegas meninggalkan lokasi. 

Kategori :