HORE Murid RA Dapat Bantuan Rp 600 Ribu, Anggarannya Sudah Ada di Rekening Bank Penyalur, Cek di Sini

Jumat 24-03-2023,11:28 WIB
Editor : Usep Saeffulloh

Sementara itu Moh. Isom, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama mengatakan pencairan tahap I BOP akan dicairkan untuk 1.270.963  siswa RA.

BACA JUGA: Ikut Link Tes Ujian di Google Form, Cari Tahu Benarkah Kamu Pendiam?

BACA JUGA: Perlukah Minum Suplemen Kesehatan Saat Berpuasa di Bulan Ramadhan?

Per murid RA akan mendapatkan sebesar Rp 600 ribu sama dengan unit cost tahun sebelumnya. 

“Untuk mendapatkan dana ini, setiap RA harus menjalankan mekanisme yang dituangkan dalam Pedoman, mulai upload berkas administrasi, verifikasi, hingga teknis pencairan di bank,” kata Moh. Isom menjelaskan.

Pada tanun 2023, kata Moh. Isom, total ada 1.270.963 siswa calon penerima BOP-RA. 

Adapun proses pencairan dana BOP akan dilakukan dalam dua tahap. “Kami sedang berupaya agar percairan BOP Tahap I ini seluruhnya selesai sebelum libur lebaran,” ujar Moh. Isom.

BACA JUGA: TEPAT, 5 Bintang Masa Depan Persib Dibawa Luis Milla Hadapi Bhayangkara FC, Ini Daftar Lengkapnya

BACA JUGA: PROFIL 8 Bintang Masa Depan Persib Bertalenta Hebat, 2 Diantaranya Masih di Eropa

Papay Supriatna, Kepala Subdit Kelembagaan dan Kerja Sama pada Direktorat KSKK Madrasah, yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dana BOP RA menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan, termasuk dalam pencairan BOP. Sebab, dana BOP menjadi sumber pembiayaan mutlak bagi pelaksanan pembelajaran di tingkat RA. 

“Kami terus berkoordinasi baik dengan pengelola BOP RA tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, tim di Direktorat KSKK, maupun dengan bank penyalur (RPL) dalam rangka akselerasi pencairan dana BOP sehingga RA bisa langsung memanfaatkannya sesuai dengan Juknis,” kata dia.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama menyiapkan percepatan pencairan BOP RA Tahun Anggaran 2023, yakni Tim BOS Kemenag RI, pihak KPPN Kemenkeu, pihak penyalur dan tim BOS kabupaten/kota serta tim provinsi,” kata Papay Supriatna.

 

Kategori :