JAKARTA, RADARTASIK.COM – Untuk pastikan BBM 1 harga tepat sasaran, BPH Migas melakukan pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Flores Timur pada 18 – 19 Maret 2023.
Dalam kegiatan itu, Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim melakukan kunjungan ke sejumlah SPBU dan SPBUN di Flores Timur serta agen minyak tanah (AMT) di Kupang.
BPH Migas mengunjungi SPBU, SPBUN dan AMT untuk memvalidasi data yang lebih konkret sehingga dapat membandingkan dengan laporan verifikasi volume yang selama ini dilakukan badan usaha.
”Setelah kami menyosialisasikan terkait dengan peraturan penyediaan dan pendistribusian BBM dan mengunjungi mini jobber di Lembata beberapa hari lalu, kami melanjutkan pengawasan di wilayah ini,” tutur dia dalam keterangan resminya, Kamis 23 Maret 2023.
BACA JUGA: PROFIL 8 Bintang Masa Depan Persib Bertalenta Hebat, 2 Diantaranya Masih di Eropa
BACA JUGA: Soal Dugaan Korupsi Bansos Beras, Menteri Sosial Tri Rismaharini Berikan Penjelasan Begini
Selain melakukan pengaturan dan menetapkan kuota BBM, BPH Migas memiliki tugas untuk melaksanakan pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran.
Abdul menambahkan pengawasan di lapangan menjadi hal yang penting. Selain memastikan peruntukan BBM bersubsidi bagi mereka yang berhak, masyarakat menjadi lebih tenang apabila pemerintah melakukan pendampingan dan melibatkan mereka secara langsung pada proses tersebut.
BPH Migas pun tidak segan untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi.
”Pengecekan CCTV, laporan penjualan serta wawancara mendalam kepada petugas dan operator, bahkan jika diperlukan sidak, kami siap,” ujar Abdul.
BACA JUGA: Jadwal Kickoff, Stadion dan Tiket Persib vs Bhayangkara FC, Bobotoh Bisa Datang ke Stadion
BACA JUGA: Cegah Balapan Liar Selama Ramadan, Polisi di Kota Tasik Intensifkan Patroli Ngabuburit
Di Nusa Tenggara Timur, BPH Migas melakukan pengawasan di AMT 52.85104 Kabupaten Kupang, SPBU 54.86201, SPBUN 58.86201, SPBU 54.862.05 dan SPBU 54.862.02 di Kecamatan Larantuka Kabupaten Flores Timur.
BPH Migas telah melakukan perjanjian kerja sama dengan berbagai pihak antara lain Polri, BAIS, TNI dan pemda dalam melakukan tugas pengawasan tersebut.
Di lain kesempatan Sekretaris BPH Migas Patuan Alfons Simanjuntak mengatakan Program BBM 1 Harga tersebut telah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo.