MAAF! 6 Golongan Masyarakat Tidak Dapat Bansos Ramadan 2023

Senin 20-03-2023,18:10 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

Golongan keempat adalah masyarakat yang memiliki jabatan atau usaha yang terdaftar di database administrasi hukum umum (AHU).

5. KPM Sejahtera

KPM yang sudah dianggap sejahtera atau mampu dipastikan tidak akan menerima bansos berupa beras, telur dan daging ayam.

Pemerintah daerah juga wajib menonaktifkan KPM sejahtera sebagai penerima manfaat bansos baik PKH maupun BPNT melalui SIK-NG online.

BACA JUGA: Kasus PNS Nyabu di Pemkot Tasik Bagai Petir di Siang Bolong

6. Pendamping Sosial

Jika pendamping sosial PKH maupun BPNT ingin mendapatkan bansos tambahan, maka harus memilih apakah akan tetap menjadi pendamping sosial atau berubah sebagai KPM.

Seperti diketahui, pemerintah telah memutuskan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan beras. Demikian pula untuk bantuan telur dan ayam.

Bantuan akan diberikan untuk 3 bulan terutama kepada desil yang mendapatkan program keluarga harapan dan bantuan pangan non tunai. Bantuan diharapkan berjalan bulan Maret, April dan Mei 2023.

BACA JUGA: Masih Kasus ASN Nyabu Begini Analisa Hukum Ketua LAKIP

Rencana pemberian bantuan tambahan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Kick Off Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) Tahun 2023 awal bulan ini.

Pemberian basnos tambahan ini sebagai langkah untuk mengendalikan inflasi selama bulan Ramadan dan Idul Fitri 2023.

Pasalnya, dalam memasuki periode bulan Ramadan dan Idul Fitri 2023 akan terjadi peningkatan harga pada pangan dan aneka tarif angkutan.

Kategori :